Surat Suara Pilkada Disortir 4 Kali, KPU Kabupaten Tegal Pastikan Aman

Surat Suara Pilkada Disortir 4 Kali, KPU Kabupaten Tegal Pastikan Aman

WAWANCARA - Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi saat diwancara sejumlah wartawan.Foto: Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Surat suara Pilkada gubernur-wakil gubernur Jateng dan bupati-wakil bupati Tegal dipastikan aman. KPU Kabupaten Tegal memastikan proses penyortiran Surat suara itu dilakukan sebanyak empat kali.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menegaskan, surat suara yang diterima pemilih sudah dilakukan visitasi. Dipastikan pemilih bisa memberikan hak suaranya dengan aman.

Jadi, sebelum pengiriman surat suara, ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus terpenuhi. “Ada paraf oleh petugas, aprovel hingga dicetak yang kemudian dilakukan penyortiran kembali," kata Himawan, saat ditemui awak media.

Dia membenarkan jika penyortiran dilakukan sebanyak empat tahapan. Mulai dari penyortiran setelah dicetak, yang kemudian sebelum dikirim kedaerah juga disortir kembali oleh petugas. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Larang Konvoi Kendaraan Selama Kampanye

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Butuh 16.443 Petugas KPPS

Lalu penyortiran ketiga dilakukan setelah surat suara sampai ke daerah. Dilakukan oleh petugas di gudang logistik. Untuk penyortiran keempat dilakukan di TPS.

"Jadi sebelum sampai ke pemilih surat suara harus bersih dan tidak rusak. Jika ada kerusakan bisa diganti dengan surat suara yang baru," ucapnya.

Himawan menjelaskan, rangkaian dan langkah sortir ini dilakukan agar memastikan surat suara dalam kondisi baik.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan transparan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: