Proses penyortiran surat suara ini akan dilanjutkan kembali pada tanggal 8 November 2024 dan 10 November 2024.
"Ada jeda karena pada 7 November 2024, KPU Kabupaten Batang akan melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing desa, sementara pada tanggal 9 November 2024 akan diadakan simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara," jelas Tarwandi.
Pada 8 November 2024 dan 10 November 2024, masyarakat dari delapan kecamatan tambahan, yaitu Pekalongan, Bandar, Limpung, Darsono, Blado, Reban, dan Bawang, akan turut terlibat. Total tenaga yang dibutuhkan pada tahap kedua ini sebanyak 155 orang.
Proses ini dilakukan di bawah pengawasan PPK dari masing-masing kecamatan serta pihak terkait lainnya.
KPU Kabupaten Batang memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Persiapan matang diperlukan agar seluruh surat suara sampai ke TPS dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemilihan.
Setiap surat suara akan diperiksa untuk memastikan tidak ada kerusakan, baik dalam hal cetakan maupun kondisi fisik, yang dapat menghambat proses pemungutan suara.