Polresta Solo Tetapkan 3 Orang Tersangka, Buntut Kericuhan saat Grebeg Maulud 2024 Keraton Solo

Senin 04-11-2024,18:19 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, disway.jateng.id - Buntut Kericuhan saat prosesi penabuhan Gamelan Hajad Dalem Grebeg Maulud (Sekaten) yang berlangsung 9 September 2024 lalu, kini Polresta Solo Sudah menetapkan tiga orang tersangka. Hal ini menyusul laporan yang dilakukan oleh korban, ECN (20) warga Karanganyar. 

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku berinisial Su (54) dari Kadokan, Grogol, Sukoharjo; JS (47) dari Karangwung, Karangdowo, Klaten; dan IH (37) dari Tapen, Nusukan, Banjarsari. Korban yang melaporkan insiden tersebut berinisial EC (20), warga Gondangrejo, Karanganyar.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang-orang yang diduga provokator dan pelaku pemukulan.

"Dari hasil identifikasi, ada empat orang yang terlibat berdasarkan bukti yang terkumpul. Tiga di antaranya telah mengakui perbuatan mereka," ungkap Sudarmiyanto, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono.

Dikatakan, SU memukul pipi korban, JS memukul tubuh korban, dan IH menendang korban.

"Korban bukanlah mantu Raja (KRA Rizky Baruna Aji Diningrat) meskipun beliau berada di lokasi saat kejadian," ungkapnya. 

Dalam waktu dekat, kata Sudarmiyanto, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan ketiga tersangka. Para pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

BACA JUGA:KIS Mendadak Tidak Aktif, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Sejauh ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan tersangka lain terkait kericuhan tersebut.

"Hal ini masih kami dalami," kata Sudarmiyanto. 

Terpisah, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Dany Nur Adiningrat, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat polisi. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di depan Masjid Agung Solo itu sangat tidak pantas, terlebih dalam prosesi sakral peringatan Maulid Nabi.

“Ini adalah kejadian yang mencederai kesucian budaya. Kami sangat mengapresiasi langkah Polresta Surakarta karena telah menanggapi laporan kami dengan serius. Semoga hal ini menimbulkan efek jera dan menyadarkan masyarakat bahwa jika ada tindakan pidana, harus diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Dany. 

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Jokowi, Bertemu Empat Mata, Tak Bicarakan Masalah Politik

Disinggung mengenai apakah KRA Rizky Baruna Aji Diningrat juga akan membuat laporan, Dany mengatakan, belum mengetahui keputusan tersebut.

"Kami berharap beliau juga membuat laporan jika ada tindakan yang melanggar hukum terhadap dirinya," katanya. 

Kategori :