KIS Mendadak Tidak Aktif, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

KIS Mendadak Tidak Aktif, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

BIMTEK - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan (kanan) saat mengikuti Bimtek bersama anggota DPRD lainnya.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Tegal banyak yang mengeluh karena mendadak kartunya tidak aktif saat digunakan di rumah sakit. 

Kartu sakti yang merupakan program pemerintah pusat untuk layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu ini dinyatakan hangus tanpa ada pemberitahun. Akibatnya, pemilik KIS selalu kebingungan saat sudah berada di rumah sakit.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan mengaku selama menjadi wakil rakyat di Kabupaten Tegal, pihaknya memang kerap mendapat aduan dari warga ihwal permasalahan tersebut.

Menurutnya, banyak warga yang kecewa karena KIS yang akan digunakan untuk pengobatan di rumah sakit mendadak tidak aktif. Setelah dirinya menelusuri, ternyata ada kesalahan pada nomer yang tertera di barcode kartu tersebut.

BACA JUGA:Marak Sekolah Minta Iuran Berkedok Komite, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

BACA JUGA:Muara Sungai Cenang Suradadi Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Minta segera Dinormalisasi

"Anehnya, nomer kartu (KIS) mendadak berubah. Padahal, pemilik kartu masih hidup," ujar Mizan, sapaan akrab wakil rakyat dari Dapil II Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Talang dan Kecamatan Dukuhturi ini, Senin (4/11/2024).

Dia menyarankan, sebaiknya pengguna KIS dilakukan verifikasi dan validasi (verval). Yang bisa melakukan verval ini yakni operator desa atau perangkat desa bersama pendamping desa. Tujuan verval ini, untuk mengetahui apakah pengguna KIS masih hidup atau sudah meninggal dunia.

"Mestinya operator desa melakukan verval. Jadi disitu akan terlihat siapa saja pengguna KIS yang masih hidup," ucapnya.

Dirinya tak menampik, KIS dari pemerintah pusat memang ada kuotanya. Jika kuota sudah penuh, kabarnya tidak bisa ditambah. Karena itulah, verval sangat penting untuk pembaharuan data.

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Pansus Tatib dan Kode Etik

Dia menyarankan, pemerintah desa agar segera mengusulkan anggaran verval kepada pemerintah daerah. Baik melalui dinas terkait atau melalui pokok pikiran anggota DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: