PEMALANG, jateng.disway.id - Sebanyak 561 orang pengemudi transportasi umum di Kabupaten Pemalang menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Pemalang. Bansos diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Heriyanto didampingi Kepala Dinas Perhubungan Heru Weweg Sembodo dan Ketua DPC Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Andi Rustono di Aula Dinas Perhubungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto mengatakan, bansos yang diserahkan secara simbolis kepada pengemudi transportasi umum ini merupakan bentuk dan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang. Menurutnya, meskipun nilainya kecil, harapannya dapat bermanfaat bagi para pengemudi transportasi umum yang ada di Kabupaten Pemalang.
"Ada kurang lebih 561 orang pengemudi transportasi umum yang menerima bantuan sosial ini. Pemberian Bansos ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang,"katanya.
Dijelaskannya, adanya Bansos ini, berkat perjuangan ketua DPC Organda. Karena apa, tidak semua pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk sektor transportasi umum. Sehingga berkat perjuangannya berhasil dialokasikannya bansos untuk sektor transportasi umum.
BACA JUGA:Mantan Sekda Kabupaten Pemalang Soroti Debat Publik
BACA JUGA:Kisruh Masalah Sampah, Kinerja Sekda Kabupaten Pemalang Dipertanyakan
"Dimana sipenerima ini adalah pekerjaan harian di sektor transportasi umum. Sehingga perlu diberikan reward berupa bantuan, meskipun nilainya tidak seberapa,"jelasnya.
Ketua DPC Organda Andi Rustono menyampaikan rasa terima kasih atas direalisasikannya bansos untuk para pengemudi transportasi umum di Kabupaten Pemalang. Bansos ini kata Andi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dimana para pengemudi transportasi umum dalam menghadapi realita yang ada, mahalnya sper park dan sebagainya.
Sehingga Bansos ini, bukan sekedar hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Akan tetapi di dalam pemeliharaan angkutan, mereka juga menghadapi kendala.
"Maka dengan adanya bansos ini cukup membantu para pengemudi transportasi umum. Selain untuk kebutuhan pokok, juga bisa untuk pemeliharaan kendaraan,"tandasnya.