Kisruh Masalah Sampah, Kinerja Sekda Kabupaten Pemalang Dipertanyakan

Kisruh Masalah Sampah, Kinerja Sekda Kabupaten Pemalang Dipertanyakan

ORASI - Ketua API dalam orasinya menyoroti kinerja sekda yang dirasa belum maksimal.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Kisruh urusan sampah di Kabupaten Pemalang. Aliansi Pemalang Independen (API) menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan sekretaris daerah (sekda) memimpin birokrasi.

Ketua API Rudi Adiyanto mengatakan, dengan fakta beredarnya surat Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tentang tidak mengangkut sampah disebabkan oleh tidak turunnya anggaran. Menjadi bukti sahih ketidakmampuan sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sekda berkewajiban membantu bupati yang dalam tugas pokoknya salah satunya sebagai ketua TAPD,” terang Rudi.

BACA JUGA:Selami Ekologi Islam dalam Konteks IPA

Sekda bertanggung jawab dalam upaya dan langkah strategis dalam perencanaan anggaran. Termasuk mengawal bagaimana pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien.

"Apalagi dalam hal pengelolaan sampah, bupati sudah menerbitkan surat keputusan status darurat sampah", bebernya.

BACA JUGA:4 Mahasiswa UPS Lolos Grand Final Pemilihan Duta Wisata Kota Tegal 2024

Artinya, ada anggaran tidak terduga yang bisa digunakan untuk menyokong jika terjadi kekurangan anggaran dari pagu anggaran yang telah ditentukan dalam APBD. Ini kasus yang sangat memalukan. Karena di media masa Pak Mansur menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ada sabotase, bukan disebabkan karena tidak ada anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: