Hari Pertama Sortir dan Pelipatan, Surat Suara Ditemukan Rusak di Gudang Logistik KPU Kota Semarang

Senin 04-11-2024,12:37 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

Pekerja yang melakukan sortir dan pelipatan ini maksimal 55 tahun dan tidak diperbolehkan membawa benda-benda berbahaya seperti kunci motor atau gunting.

"Yang berkerja disini maksimal 55 tahun, karena kerjanya duduk terus dan lumanyan capek. Saat masuk gudang logistik semua sudah diperiksa oleh petugas kepolisian untuk mengindari membawa barang berbahaya yang bisa merusak surat suara seperti kunci motor dan gunting," tutupnya.

Kategori :