PEMALANG, jateng.disway.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang agenda pembentukan alat-alat kelengkapan dewan di gedung DPRD dihujani interupsi. Banyak anggota DPRD yang menyampaikan interupsi, didominasi oleh anggota Fraksi PKB. Interupsi yang disampaikan, selain meminta pengecekan tingkat kehadiran anggota dewan, hingga meminta perpanjang waktu skorsing agar tidak hanya 10 menit saja.
Anggota Fraksi PKB yang menyampaikan interupsi hampir seluruh anggota yang ada yakni 11 orang anggota semua bersuara menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada pimpinan sidang paripurna.
Diantaranya, anggota Fraksi PKB Heru Khundimiarso dalam interupsi menyampaikan terkait jumlah kehadiran anggota dewan yang ada agar dicek ulang secara fisik. Sehingga jumlahnya sesuai yang ada di daftar hadir.
Selain itu, Ajeng Triyani menyampaikan jika bisa agar di masing-masing fraksi mempunyai pimpinan di dewan. Menurutnya semua sepakat untuk tidak perlu menunda karena agendanya sudah sangat penuh, terkait pembahasan APBD Tahun 2025 dan sebagainya.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Berkomitmen Lakukan Perbaikan
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Masa Keanggotaan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji
Dia berharap dalam komposisi di pimpinan alat kelengkapan dewan agar dilakukan secara proporsional. Pihaknya juga berharap melalui pimpinan di masing-masing pimpinan fraksi untuk bisa menyuarakan sehingga ketika pemilihan alat kelengkapan dewan semuanya bisa selesai.
"Sekali lagi, kami tidak ingin menghambat apapun ituq, apalagi terkait APBD Tahun 2025, bukan lagi berdampak pada diri kita pribadi tapi juga berdampak kepada masyarakat Kabupaten Pemalang,"katanya.
Ajeng Triyani terus menyampaikan permohonannya agar dalam pembentukan alat-alat kelengkapan dewan di komisi agar tidak meninggalkan yang lain.
Noor Rosyadi yang juga anggota fraksi PKB merasakan dalam rapat paripurna pembentukan alat-alat kelengkapan dewan rasanya ada bau yang tidak sedap. Menurutnya dalam pembentukan alat-alat kelengkapan dewan juga agar proporsional seperti periode sebelumnya. Karena jika tidak yang akan jadi korban dewan, OPD eksekutif dan masyarakat.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Mengumumkan Nama-nama Calon Pimpinan
"Pembentukan alat-alat kelengkapan dewan ini agar ditunda karena ada bau yang tidak sedap, sehingga agar nanti berbau wangi,"ujarnya.