Bunga Ringan dan Aman, Wujudkan Rumah Impian dengan KPR di BRI

Senin 28-10-2024,20:41 WIB
Reporter : Laela Nurchayati
Editor : Laela Nurchayati

 

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :

* Foto copy Surat ijin Praktek

* Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi, sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

 

Debitur Wiraswasta/Pengusaha :

* Sudah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.

* Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);

* Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir. (*)

Kategori :