Bunga Ringan dan Aman, Wujudkan Rumah Impian dengan KPR di BRI

Senin 28-10-2024,20:41 WIB
Reporter : Laela Nurchayati
Editor : Laela Nurchayati

3. Foto copy Kartu Keluarga

4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)

5. Foto copy NPWP

6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.

8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.

BACA JUGA:BRI Dukung Bisnis E-Commerce, Siapkan Beragam Inisiatif dan Layanan Digital

BACA JUGA:Sangat Mudah, Berikut Langkah-langkah Mengganti PIN dan Nomor HP BRIMo Anda  

Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :

1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)

2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS),  Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:  

* Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

* Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan;

* Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

Kategori :