SLAWI, jateng.disway.id - Muara Sungai Cenang di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal mengalami pendangkalan yang cukup parah. Pendangkalan ini sudah berlangsung lama.
Banyak nelayan yang mengeluh karena perahunya tidak bisa melewati Sungai Cenang yang merupakan Muara di Pelabuhan Kapal Ikan Suradadi.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim membenarkan kondisi tersebut. Wasbun yang berdomisili di Pesisir Warureja ini mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat nelayan Pantura ihwal pendangakalan di Sungai Cenang.
Para nelayan ini menghendaki agar muara di Sungai Cenang dinormalisasi. Karena setiap air laut surut, perahu nelayan tidak bisa keluar maupun masuk. Mereka harus menunggu air laut pasang atau rob.
BACA JUGA:Orientasi di Solo Berakhir, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Siap Jalankan Tugas
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta
"Sudah lama nelayan di Suradadi berharap agar muara di Sungai Cenang dinormalisasi, tapi sampai sekarang belum direalisasi," kata Wasbun, Senin (28/10/2024).
Dirinya tak menampik, normalisasi itu memang bukan kewenangan Pemkab Tegal. Walau demikian, pemerintah daerah dapat mengusulkan anggaran ke pemerintah provinsi atau pusat agar mendapat perhatian serius.
Kondisi muara di Sungai Cenang memang sangat parah. Sedimentasi sudah tinggi. Pengerukan atau normalisasi harus dilakukan secepatnya mengingat muara itu merupakan jalur lalu lintas perahu nelayan.
"Kalau aksesnya susah, perekonomian juga tidak lancar. Masalah ini harus secepatnya diselesaikan," tegasnya.
BACA JUGA:Hari Santri, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Pesan Begini
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini
Menurut Wasbun, sebenarnya muara yang dangkal tidak hanya di Sungai Cenang. Ada beberapa sungai besar di Pantura Kabupaten Tegal yang mengalami pendangkalan.
"Tapi yang paling parah di muara sungai cenang. Karena muara itu untuk lalu lintas perahu nelayan," tandasnya.