JATENG.DISWAY.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex (SRIL), telah mengungkapkan kondisi terkini perusahaan setelah dinyatakan pailit. Keputusan pailit ini ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada hari Senin, 21 Oktober 2024.
Manajemen Sritex menyatakan bahwa saat ini terdapat 50.000 karyawan di dalam grup perusahaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.112 karyawan akan terkena dampak langsung akibat keputusan pailit ini.
BACA JUGA:Sejarah Pertama di Legislatif Sragen. Suparno Jabat Ketua DPRD Berturut-turut
"Dari total 50.000 karyawan di Grup Sritex, sekitar 14.112 karyawan SRIL akan terdampak langsung, dan banyak usaha kecil serta menengah lainnya yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex," ungkap manajemen dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Perusahaan berencana untuk mengajukan kasasi terkait status pailit yang telah ditetapkan. Sritex menginformasikan bahwa mereka telah melakukan diskusi, baik di dalam perusahaan maupun dengan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebelum mengajukan kasasi tersebut.
"Kami menghormati keputusan hukum ini dan segera melakukan konsolidasi internal serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang terkait," jelas Sritex.
"Saat ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi," tambah perusahaan.
Sritex menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab mereka kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama mereka selama lebih dari 58 tahun.
"Selama hampir enam dekade, Sritex telah menjadi bagian integral dari industri tekstil di Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, kami telah memberikan kontribusi signifikan bagi Solo Raya, Jawa Tengah, dan Indonesia secara keseluruhan," jelas perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan merasa penting untuk berjuang melawan keputusan pailit ini. Sritex berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar perusahaan dapat terus beroperasi.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegal Ajak 30 Anak SD Berwisata Sejarah
Sebagai informasi yang dilansir dari beberapa sumber, sebelumnya Sritex beserta tiga anak usahanya (PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Sejarah Berdirinya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex
Berikut adalah sejarah berdirinya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang dikenal sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Sritex, yang berlokasi di Sukoharjo, telah menjadi pemimpin dalam industri tekstil di Asia Tenggara dengan menyediakan seragam militer untuk 35 negara, termasuk negara-negara di Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Namun, kini Sritex secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.