Sengketa Bengkok Desa Jatimulyo Demak, Kades Lama Polisikan Kades Baru

Jumat 18-10-2024,20:45 WIB
Reporter : Nungki S Nurhidayanto
Editor : Wawan Setiawan

Maryam menambahkan, setelah berkonsultasi dengan Inspektorat, Maryam berencana mengembalikan gaji Zamroni yang mengendap di kas desa. Rencananya setelah disepakati dengan Musdes (Musyawarah Desa), dia akan mengembalikan gaji Zamroni senilai Rp 85 juta.

“Ya nanti setelah ada dana di kas desa dari hasil lelang Banda Desa pada Maret 2025 mendatang. Ini sengaja saya lakukan agar tidak terjadi pembekuan bengkok kades, pada masa jabatan kades baru selanjutnya,” tutupnya. 

Sekadar informasi, di desa Jatimulyo, gaji seorang Kades, dibayar dari hasil jual sewa bengkok kades, seluas 25 bahu. Namun jadwal lelang bengkok, biasanya dimulai pada bulan Maret, untuk penggarapan sawah dilakukan bulan Oktober sampai Oktober tahun sebelumnya.

 

 

Kategori :