Bawaslu Salatiga Pastikan Kades Bantal Langgar Netralitas, Rekomendasi Dikirim ke Bupati

Selasa 15-10-2024,18:53 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA.jateng.disway.id - Bawaslu Salatiga akhirnya memutuskan Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman melanggar netralitas di Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, hasil keputusan itu setelah Bawaslu Salatiga menuntaskan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye Pilgub Jateng 2024.

"Kita hanya memiliki waktu tiga hari. Dan hasilnya, Kades Bantal Saudara Suparman ada pelanggaran netralitas yang ia lakukan. Selanjutnya kita telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Plt Bupati Semarang tanggal 9 Oktober 2024 lalu," kata Dayusman Yunus kepada disway.jateng, di Laras Asri Resorts and Spa, Salatiga, Selasa 15 Oktober 2024.

Pelanggaran yang dilakukan Kades Bantal diakuinya, terkait penggunaan motor plat merah yang sempat viral di Terminal Tingkir, Salatiga disertai laporan masuk ke Bawaslu Salatiga dan temuan Cyber Bawaslu Salatiga.

Ditambahkan Dayus, demikian biasa disapa Dayusman, meski Tim Gakkum Salatiga sempat menyatakan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan Kades Bantal diperkuat pernyataan saksi ahli karena tidak ada yang dirugikan, namun secara netralitas Suparman melanggar.

Suparman sendiri ditegaskan Dayus, tidak memenuhi panggilan Bawaslu Salatiga alias mangkir dalam dua kali (panggilan).

Meski Suparman tidak hadir, Bawaslu Salatiga tetap melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya pelapor, pemuda berusia 15 tahun yang dibonceng, saksi ahli, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Bagian Aset Pemkab Semarang.

"Yang bersangkutan tetap kami tindaklanjuti dengan Undang-undang lain, yaitu UU Desa. Kami telah bersurat ke Bupati Semarang terkait pelanggaran yang dilakukan, yaitu menggunakan fasilitas dinas untuk ikut kampanye," imbuhnya. Selanjutnya, 'bola panas' penanganan pelanggaran Kades Bantal ditangan Plt Bupati Semarang.

Sementara, Kades Bantal Suparman hingga kini belum merespon konfirmasi yang dilayangkan disway.jateng melalui pesan Whatsapp. Begitu juga telpon ke nomor pribadinya, hanya menampilkan dana memanggil.

Sebelumnya, nama Kades Bantal Suparman sempat viral berawal dari sebuah postingan di akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL).

Handrianus mengabadikan Suparman ketika berhenti di Traffic Light depan Terminal Tingkir, Salatiga, Salatiga mengenakan sepeda motor Yamaha NMax dengan pelat merah H 6280 XV tanpa mengenakan helm serta berboncengan dengan seorang pemuda mengenakan T-shirt bertuliskan pasangan calon (Paslon) Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi -Taj Yasin.

Kategori :