DEMAK, diswayjateng.id - Polres Demak siap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Hal ini sebagai bentuk implementasi Commander Wish Kapolda Jateng “Program Polda Jateng Hadir”, dari Direktorat lalu lintas Polda Jateng.
Operasi Zebra Candi 2024 di Kabupaten Demak diawali dengan penyelenggaraa apel yang dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan dihadiri Plt. Bupati Demak KH. Ali Maksum dan Forkopimda Kabupaten Demak, di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak.
Kapolres menyampaikan, bahwa operasi zebra candi 2024 ini merupakan bagian dari Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lalu lintas (lantas) tersebut mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif.
"Harkamtibmas ini juga dilakukan dengan humanis didukung penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," terang Kapolres usai apel, kepada diswayjateng.id.
BACA JUGA:Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024
BACA JUGA:Pelaku Penembakan di Trengguli Ditangkap Polres Demak, Beralasan Tak Terima Dipepet
Ia melanjutkan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya yang tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur jalan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas. Sehingga memicu pengendara melanggar peraturan lalu lintas dan berujung kecelakaan.
"Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar / jalur pejalan kaki untuk berkendara dan tindakan tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata AKBP Ari.
Ia pun berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Terkait operasi zebra candi yang akan di gelar, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, kendaraan overload dan over dimensi, dan pengemudi atau pengendara masih di bawah umur.
BACA JUGA:Lakukan Rehabilitasi Pesisir Demak, Menteri KKP: Ekosistem Sehat Mendukung Kesejahteraan
BACA JUGA:Ketua DPRD Demak akan Tancap Gas Selesaikan Persoalan Pesisir
Selain itu juga bagi pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, menggubkan knalpot brong, melawan arus dan pengendara ranmor balap liar.
Operasi Zebra Candi 2024 juga merupakan bentuk kesiapan Polres Demak dalam menghadapi Pilkada 2024 dengan menjaga kondusifitas jalan raya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Candi 2024 adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban berlalu lintas.
Operasi ini akan fokus pada edukasi, sosialisasi, dan penertiban, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:KPU Demak Terima Kiriman 3.265 Logistik Kotak Suara
BACA JUGA:Logistik Pilkada 2024, Kotak Suara dan Segel KPU Demak Terpenuhi
"Operasi Zebra Candi 2024 mengedepan kan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis, didukung dengan penegakan hukum elektronik baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik. Semua ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kombes Sonny dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).
Kombes Sonny juga menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2024, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mari kita wujudkan ketertiban lalu lintas mulai dari diri sendiri, demi keamanan dan kenyamanan semua pengguna jalan raya, serta terciptanya Jawa Tengah yang tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.