Pelaku Penembakan di Trengguli Ditangkap Polres Demak, Beralasan Tak Terima Dipepet

Pelaku Penembakan di Trengguli Ditangkap Polres Demak, Beralasan Tak Terima Dipepet

Pelaku premanisme di Trengguli yang menembak ban mobil pengendara lain (ist)--

DEMAK, diswayjateng.id - Pria beraksi preman yang melakukan penembakan ban mobil pengguna jalan saat melintas di jalan raya Demak-Kudus KM 32 Trengguli Kabupaten Demak yang sempat viral di media sosial telah diamankan Polres Demak.

Kronologi aksi membahayakan pengguna jalan oleh S (35) tersebut menurut Kasihumas Polres Demak AKP Jarno, bermula dari pelaku S yang mengendarai mobil BRV tidak terima dengan  pengendara mobil Pajero yang memepet dan dikiramya menyenggol mobil pelaku.

"Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang, selanjutnya pelaku S melarikan diri kearah Kudus," jelas Jarno.

Jarno menambahkan pelaku S setelah diamankan Polsek Karanganyar selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak, untuk proses lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah kerugian ditaksir sebesar 4.500.000," tambahnya.

Tersangka dikenakan pasal dugaan pengrusakan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Tersangka dijerat dengan Pasal 406 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan atau 1 tahun.

Ia menegaskan, Polres Demak tidak mentolerir segala aksi premanisme di wilayah hukum Polres Demak, sehingga diharapkan jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: