BACA JUGA:5 Pinjol Cepat Cair Tanpa DC Lapangan, Galbay Aman dari Teror atau Ancaman
4. Ipji
Ipji legal dan sudah diawasi oleh OJK, Ipji juga merupakan aplikasi pinjol tanpa DC lapangan yang menagih langsung ke rumah nasabah. Aplikasi ini memberikan jaminan bahwa tidak akan ada penyebaran data pribadi pengguna.
5. Pinjam Duit (Pindut)
Aplikasi ini legal dan sudah berizin dari OJK. Pinjam Duit tidak memiliki DC lapangan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan penagihan langsung. Aplikasi ini juga tidak menagih secara berlebihan, memberikan kenyamanan bagi nasabah.
6. Anda Modal
Anda Modal merupakan pinjol legal tanpa menggunakan petugas debt collector lapangan. Aplikasi ini memberikan kenyamanan bagi penggunanya karena tidak ada penagihan di luar ketentuan dan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
7. Cairin
Cairin merupakan aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Cairin tidak memiliki DC lapangan, dan tidak akan menyebarkan data pribadi pengguna. Semua penagihan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:5 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Diawasi OJK dan Aman dari Teror
BACA JUGA:8 Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Bebas dari Penagihan Debt Collector Jika Nunggak atau Galbay
8. Ivoji
Meskipun sempat muncul isu bahwa Ivoji memiliki DC lapangan, namun berdasarkan pengalaman pengguna, tidak ada penagihan lapangan yang dilakukan. Ivoji merupakan pinjol legal dan diawasi oleh OJK, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan penagihan di luar ketentuan.
9. Lumbung Dana
Lumbung Dana merupakan aplikasi pinjaman online yang juga legal dan terdaftar di OJK. Aplikasi ini tidak memiliki DC lapangan dan penagihannya dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan OJK.
Dengan memilih aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK, nasabah bisa merasa lebih aman dan nyaman. Penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan aplikasi yang dipilih sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.