4 Cara Efektif Pemutihan SLIK OJK

Jumat 11-10-2024,14:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Pada dasarnya, yang dimaksud dengan proses ‘pemutihan’ yaitu pelunasan utang-utang yang ada. Untuk menghindari masalah yang menyebabkan skor kredit menjadi buruk, pastikan kalian melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan bijak. 

BACA JUGA:3 Cara Pemutihan SLIK OJK agar Bisa Ajukan Pinjaman

BACA JUGA:5 Cara Mudah Pemutihan BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Blacklist OJK

Tips Agar SLIK OJK Tetap Aman

1. Ambil Kredit Sesuai dengan Kemampuan Keuangan

Fasilitas cicilan memang mudah. Namun, jangan sampai kalian membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan dengan cara mencicil. Pasalnya, ini berpotensi membuat keuangan menjadi ‘goyah’. Ambillah pinjaman seperlunya, sesuai dengan kemampuan untuk membayar.

2. Pastikan Membayar Cicilan Sebelum Tanggal Jatuh Tempo

Cicilan apa pun yang kalian punya, pastikan untuk selalu membayarnya sebelum tanggal jatuh tempo. Lakukan ini secara disiplin hingga pinjaman lunas. Jika kalian sering lupa, manfaatkan fasilitas autodebet yang disediakan oleh bank.

3. Pastikan Tahu Semua Kredit yang Diambil

Ada banyak kredit yang disediakan oleh lembaga keuangan di tanah air. Selain KPR, ada juga KTA, KKB, hingga KUR. Cek apakah kalian sudah mengambil salah satunya? Bagaimana kelancaran pembayarannya? Apakah sejauh ini aman?

4. Pahami Batas Penggunaan Kartu Kredit

Tunggakan kartu kredit kerap jadi sumber masalah yang membuat skor kredit menjadi buruk. Jika kalian ingin tetap memanfaatkan fasilitas kartu kredit, pastikan untuk menggunakannya dengan bijak. Sebaiknya, gunakan maksimal 30% dari total limit kartu kredit milikmu.

BACA JUGA:Cara Pemutihan BI Checking dan Simak Skor Kredit Pinjaman!

BACA JUGA:5 Cara Pemutihan BI Checking Agar Proses Pengajuan Pinjaman Cepat Diproses

Apa Itu SLIK OJK?

Sebelum mengetahui tentang langkah-langkah ‘pemutihan’ SLIK OJK, kalian perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu SLIK OJK dan tujuannya. Secara singkat, SLIK OJK dapat didefinisikan sebagai proses pemeriksaan riwayat kredit calon debitur. Informasi ini diambil dari SID (Sistem Informasi Debitur) yang dipertukarkan dan digunakan oleh bank-bank yang beroperasi di Indonesia.

Kategori :