KPU Kota Pekalongan Jamin Warga Bisa Akses Produk Hukum Lewat JDIH

Rabu 09-10-2024,20:25 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

PEKALONGAN, jateng.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menjamin setiap warga bisa mengakses berbagai aturan tahapan pilkada serentak 2024.

Seluruh produk hukum mulai dari Surat Keputusan seperti jadwal debat paslon Pilwakot 2024, jadwal kampanye rapat umum hingga SK pembatasan dana kampanye bisa dilihat di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Pekalongan. 

"Setiap SK yang bersifat publis yang dikeluarkan oleh KPU, semua orang dapat mengakses, sehingga istilahnya bersama-sama menjalankan demokrasi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Pekalongan, Iman Santosa di kantornya, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menyebut salah satu tugasnya adalah penyusunan rancangan produk hukum berupa keputusan KPU Kota Pekalongan hingga mengadvokasi ketika ada permohonan, aduan atau sejenisnya.

BACA JUGA: Tak Hanya Debat, KPU Kota Pekalongan Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka Paslon

BACA JUGA: KPU Buka Pendaftaran Bagi Lembaga Survei Hingga 16 November 2024, Wahyu Budi Utomo : Aliran Dana Jelas

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat SK KPU Kota Pekalongan tentang tim panelis debat pasangan calon dan petunjuk teknis terkait debat paslon.

Produk hukum yang termasuk penting adalah pedoman teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara.

"Karena itu menjadi pokok inti di akhir-akhir yang harus kita maksimalkan," jelasnya. 

Iman menyebut untuk advokasi dilakukan pada setiap proses tahapan ketika ada permasalahan atau sengketa di pemilihan. 

BACA JUGA:KPU Kota Pekalongan Gelar 2 Kali Debat, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Jelang Pilwakot 2024, Disdukcapil Kota Pekalongan Kebut Rekam E KTP 6.375 Warga

"Juga ketika ada ada saran perbaikan dari Bawaslu. Kami selalu berkoordinasi dengan divisi yang lain. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan (yang harus diadvokasi)," jelasnya.

Iman menjelaskan bahwa ketika ada gugatan dan sengketa pemilu, divisinya lah yang akan mendampingi hingga akhir.

Pihaknya akan terus berusaha melakukan pendampingan dalam setiap tahapan agar sesuai dg regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kategori :