Ditipu Oknum Karyawan Leasing, Warga Kota Pekalongan Ditagih Debt Collector

Kamis 10-10-2024,06:59 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Istrinya memang sering memakai kendaraan bermotor itu untuk keperluan sehari-hari. Karena itulah istrinya yang menjadi korban dicegat Debt Collector.

BACA JUGA:21 TPS Rawan Banjir Rob, KPU Kota Pekalongan Siapkan Skenario Saat Pilkada 2024

BACA JUGA:Tak Hanya Debat, KPU Kota Pekalongan Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka Paslon

Pengakuan itu tidak lantas membuat masalah selesai.  Pihak leasing beralasan hal itu menjadi urusan pribadi dari bawahannya.

"Ini kan serah terimanya dengan Pak Muhaimin njih, nah monggo kerso itu urusannya dengan Pak Muhaimin langsung," kata Rina, pimpinan leasing saat klarifikasi.

Ia menjelaskan uang pelunasan belum dibayarkan ke kantor. Pihaknya menganggap bahwa uang milik Pri adalah uang yang dititipkan pada karyawannya bukan pelunasan.

Seharusnya, tambahnya, ketika ada pelunasan maka harus ada surat pernyataan dari konsumen. Hal itulah yang tidak ada.

BACA JUGA:Ratusan Mantan Kades Deklarasi Dukung Riswadi-Amin di Pilbup Pekalongan 2024

Kuasa hukum korban, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menyebut bahwa kliennya tidak menyerahkan uang titip angsuran pada oknum tersebut. Kliennya menerima keterangan dari oknum, uangnya itu adalah untuk pelunasan bukan titip angsuran.

Bahkan, dokumen yang diterima kliennya bertuliskan pelunasan.

"Kita pakai bahasa hukum saja, di dokumen tertulis itu pelunasan tidak ada penjelasan itu titip angsuran. Persoalannya tidak itu saja, uang yang sudah dibayarkan klien kami kok tidak disetorkan ke perusahaan, ini kan jadi persoalan," tutur Didik Pramono.

Ia menyatakan akan terus mencari keadilan untuk kliennya. 

Didik menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam transaksi leasing. 

Ia pun memandang perlu perlindungan lebih bagi konsumen kredit motor agar tidak terjebak dalam praktik penipuan yang merugikan.

"Seharusnya pihak leasing juga bertanggung jawab, jangan-jangan tidak hanya klien saya yang jadi korban," ucapnya.

Didik menyebut Pri dan keluarganya kini berharap bisa menemukan solusi dan mendapatkan hak mereka sebagai konsumen.

Kategori :