5 Aturan Terkait Galbay Pinjaman Online, Apa Saja?

Selasa 08-10-2024,16:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Jika terjadi pelanggaran dalam penagihan, Otoritas Jasa Keuangan atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan memberikan sanksi kepada pihak pinjol alias pinjaman online.

BACA JUGA:7 Solusi Galbay Pinjol Legal yang Harus Diperhatikan

BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Galbay Pinjol dengan Tepat

5. Penagihan

Pihak pinjaman online atau pinjol biasanya akan melakukan penagihan kepada nasabah yang galbay alias gagal bayar. Penagihan ini bisa dilakukan oleh Debt Collector atau pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan pinjol alias pinjaman online.

Penagihan dilakukan dengan mengingatkan nasabah secara sopan, menghubungi kontak orang terdekat atau mendatangi rumah debitur. Meskipun kalian gagal bayar di 10 atau bahkan 20 pinjol alias pinjaman online sekaligus, hal tersebut tidak akan membuat kalian masuk penjara atau mendapatkan hukuman berat.

Yang terpenting yaitu tetap tenang dan menjaga kesehatan mental supaya tidak terpengaruh oleh ancaman yang mungkin diberikan oleh Debt Collector / DC. Percayalah bahwa semuanya akan baik-baik saja, dan selalu niatkan untuk memperbaiki situasi di masa depan.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai aturan terkait galbay pinjol alias gagal bayar pinjaman online yang bisa kalian lakukan agar tidak dikejar dan diteror oleh debt collector (DC) pinjaman online. Semoga bermanfaat. 

Kategori :