Kisah Letkol Untung Syamsuri, dari Pelarian hingga Penangkapan

Rabu 02-10-2024,11:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

Setelah ditangkap oleh hancip dan warga sekitar, Letkol Untung berkilah dan menampik bahwa dia seorang copet yang pada akhirnya hancip dan warga membawa letkol untung untuk diserahkan ke CPM atau Polisi Militer yang markasnya berada di Jalan Jenderal Sudirman dan saat ini menjadi Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tegal‎.

BACA JUGA:Tingkatkan Gemar dan Budaya Membaca Masyarakat, Pemkab Pemalang Adakan Festival Literasi 2024

"Di Denpom lalu diinterogasi dan diketahui dia adalah Letkol Untung, setelah pemeriksaan oleh CPM Tegal tidak waktu yang lama dia langsung di bawa ke CPM Cirebon dan selanjutnya dia langsung dibawa ke Jakarta karena khawatir terjadi ekses mengingat Tegal dan juga Brebes itu daerah merah," ujar Wijanarto.

Kejadian penangkapan Letkol Untung menjadi salah satu momen penting yang menggambarkan bagaimana nasib individu dapat terpengaruh oleh peristiwa

Kejadian penangkapan Letkol Untung menjadi salah satu momen penting yang menggambarkan bagaimana nasib individu dapat terpengaruh oleh peristiwa sejarah yang lebih besar. Tragedi G30S PKI bukan sekadar kisah tentang politik, tetapi juga tentang bagaimana ketakutan, kecurigaan, dan kekuatan dapat berinteraksi dengan cara yang dramatis dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Penanaman Karakter Positif dan Pemahaman Hukum Cegah Pelajar dan Santri Salah Arah

Setelah penangkapannya, Letkol Untung diadili melalui Mahmillub dan dijatuhi hukuman mati di Cimahi, Jawa Barat, pada 1966.

"Mahkamah Militer Luar Biasa atau Mahmilub menyatakan Letkol Untung bersalah, dia lalu dieksekusi hukuman mati di Cimahi," katanya.

Wijanarto mengatakan, peristiwa G30S PKI menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia tentang dampak atas perpecahan atau segregasi politik.

Kategori :