Alasan, Cara Kerja hingga Risiko Gestun

Rabu 02-10-2024,18:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Gestun Online

Bagaimana cara kerja gestun online? Prosesnya hampir sama dengan gesek tunai di merchant marketplace. Namun, biasanya mereka menawarkan layanan melalui media sosial dan fokus pada transaksi cepat jarak jauh, menjangkau konsumen di seluruh Indonesia.

Ada beberapa metode transaksi gestun yang umumnya ditawarkan, antara lain:

1. Melalui checkout barang di marketplace.

2. Melalui pemindaian kode QR.

3. Melalui tagihan pulsa, listrik, atau nomor virtual (VN).

Penyedia jasa gestun biasanya menawarkan pilihan pencairan reguler (1-3 hari kerja) atau instan (10-30 menit) dengan biaya yang bervariasi antara 10-35% per transaksi. Setelah pembayaran dikonfirmasi, mereka akan mentransfer dana kepada konsumen, baik ke rekening bank maupun dompet elektronik.

BACA JUGA:Gestun Kredivo, Mengapa Harus Dihindari?

Gestun di Merchant  

Merchant adalah individu atau badan usaha yang menawarkan produk atau jasa. Untuk keperluan gesek tunai, merchant telah menjalin kemitraan dengan penyelenggara layanan kartu kredit dan paylater, sehingga dapat memberikan opsi pembayaran tersebut kepada konsumen. Merchant dapat beroperasi secara daring, luring, atau keduanya.

Jika Anda ingin melakukan gestun di merchant offline, Anda dapat langsung mengunjungi lokasi tersebut. Tidak perlu memilih barang, cukup gesek kartu kredit menggunakan mesin EDC atau memindai kode QR jika menggunakan paylater. Setelah pembayaran dikonfirmasi oleh merchant, dana akan diberikan kepada Anda dalam bentuk tunai atau transfer.

Gestun di merchant online dapat dengan mudah ditemukan di berbagai marketplace. Namun, untuk dapat menerima pembayaran melalui kartu kredit dan paylater, merchant harus memiliki level akun yang tinggi. Prosesnya mirip dengan belanja online biasa, tetapi alih-alih barang yang dikirim, Anda akan menerima dana tunai yang ditransfer.

Risiko Gestun

Setelah memahami cara kerjanya, penting untuk menyadari risiko yang terkait dengan gestun. Aktivitas ini merupakan pelanggaran hukum terkait transaksi keuangan. Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin Anda hadapi jika melakukan gesek tunai:

1. Sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  

OJK berperan sebagai pengawas transaksi keuangan di Indonesia. Jika Anda melanggar ketentuan dengan mencairkan limit paylater atau kartu kredit, OJK berhak untuk memasukkan nama Anda ke dalam daftar hitam. Akibatnya, Anda tidak akan dapat menggunakan layanan kartu kredit dan paylater dengan identitas Anda.

Kategori :