5 Cara Hapus Sadap Data Pinjaman Online

Selasa 01-10-2024,19:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Tiap kali menginstal suatu aplikasi, maka akan ada permintaan untuk mengakses kontak di handphoneal. Ini sama seperti yang dilakukan aplikasi pinjol untuk menyadap gawai pintarmu. Karena itu, cara hapus sadap data dari pinjol penting ketahui. 

Jika kalian telanjur masuk dalam jeratan pinjol ilegal yang suka menyebar dan menyalahgunakan data, cara hapus sadap data dari pinjaman online merupakan solusi tepat. Hidup jadi tidak tenang, sebab data pribadi disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Tentu saja ada aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang terjamin keamanannya. Namun lebih banyak lagi aplikasi pinjol ‘abal-abal’ yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat kalian tergiur. Dengan ini, cara hapus sadap data dari pinjol perlu dilakukan untuk menjaga data privasi kalian agar tetap aman dan tidak disalahguanakan.

Nah, dibawah ini ada beberapa cara hapus sadap data dari pinjol alias pinjaman online yang bisa kalian terapkan untuk menghindari dari berbagai risiko yang merugikan. 

BACA JUGA:Begini 7 Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

Cara Hapus Sadap Data dari Pinjaman Online 

Biasanya aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses nomor kontak, lokasi, jaringan internet, sms, serta telpon. Bahkan lebih parahnya lagi, ada pinjol yang meminta akses media sosial, internet banking, hingga e-commerce para nasabahnya. Maka dari itu, perlu berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan informasi data diri.

1. Menghubungi Call Center

Jika pinjaman atau utang yang kalian ajukan sudah lunas, silahkan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian. Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi. 

2. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online

  • Buka Pengaturan yang ada di telepon kalian
  • Pilih pada bagian Aplikasi
  • Cari aplikasi pinjaman online yang kalian gunakan
  • Pilih Hapus Data dan Cache. 

Setelah melakukan cara di atas, maka data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.

BACA JUGA:Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol

3. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara hapus sadap data dari pinjol alias pinjaman online berikutnya yaitu bisa dengan menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jika dalam kurun waktu tertentu setelah kalian melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) supaya diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK bisa dihubungi pada kontak di bawah ini: 

  • Website OJK di www.ojk.go.id
  • WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Email di waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Kontak resmi OJK di nomor 157. 
Kategori :