Bawaslu Kota Tegal Buka Pendaftaran 377 Pengawas TPS

Senin 23-09-2024,19:45 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal membuka lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ada sebanyak 377 orang yang dibutuhkan menjadi PTPS. Hal itu untuk melakukan pengawasan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Tegal. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid dikantor Bawaslu Kota Tegal.

"Jumlah TPS di Kota Tegal ada sebanyak 376 TPS dan 1 TPS khusus, sehingga setiap TPS akan dijaga oleh 1 PTPS. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 12-28 September 2024, di kantor atau sekretariat Panwas Kecamatan," kata Fauzan.

BACA JUGA:Nomor Urut Paslon Pilkada Batang Diundi, Fallas-Ridwan 01 dan Faiz-Suyono 02

Selanjutnya, dari berkas yang diterima akan langsung diteliti, sehingga manakala ada berkas yang masih kurang agar bisa segera melengkapi.

“Dari berkas pelamar atau pendaftar yang diterima akan segera diteliti, dan jika ditemukan masih ada kekurangan, maka diminta segera melengkapi,” ujarnya.

Kemudian untuk tahap pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober 2024. Namun jika mulai 12-28 September jumlah pendaftar belum tercukupi dua kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Ambil Bagian dalam Gelar Pasukan dan Peralatan Potensi SAR

“Jika jumlah pendaftar belum tercukupi dua kali kebutuhan maka ada waktu perpanjangan pendaftaran. Semisal jumlah TPS di salah satu Kecamatan mencapai 113, maka harus tercukupi hingga 226, jika belum tercukupi maka ada perpanjangan,” ujarnya.

Untuk perpanjangan pendaftaran atau pendaftaran gelombang kedua yakni pada 1-10 Oktober 2024. Setelah diumumkan pada 11 Oktober, akan ada tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat. Hal ini terkait apakah calon pengawas yang mendaftar terlibat dalam politik seperti menjadi timses atau berafiliasi politik, maka Panwas Kecamatan selanjutnya melakukan klarifikasi kepada calon pengawas bersangkutan.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Batang 2024 Resmi Dilantik, Suudi jadi Ketua

Setelah itu dilakukan penetapan calon PTPS terpilih pada 23-25 Oktober 2024 dan pelantikannya pada PTPS pada rentang waktu 3-4 November 2024.

“Kami berharap proses perekrutan PTPS ini bisa berjalan lancar dan jumlah yang dibutuhkan juga tercukupi,” pungkasnya.

Kategori :