Pimpinan DPRD Batang Disambangi Kajari Ratih Andrawina, Bahas Colabs Antarlembaga
Kajari Batang Ratih Andrawina bertemu dengan pimpinan DPRD Batang, Senin 24 Agustus 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) BATANG Ratih Andrawina Suminar melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kabupaten BATANG, Senin 24 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara Kejaksaan Negeri Batang dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ratih mengatakan, silaturahmi dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kerja dengan DPRD sebagai salah satu unsur penting dalam pemerintahan daerah.
“Agenda kali ini bentuk saya ibaratnya itu baru bertugas di sini dan beliau ini tuan rumah. Ibaratnya kalau orang Jawa itu kunjung-kunjung, silaturahmi, tak kenal maka tak sayang,” kata Ratih.
BACA JUGA: 3 Raperda Masuk DPRD Batang, Wabup Suyono Bahas Lingkungan hingga Industri
BACA JUGA: DPRD Batang dan Bupati Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, 70 Persen untuk Jalan
Dalam kunjungan tersebut, Ratih diterima Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sekaligus menjadi komunikasi awal setelah Ratih menjalankan tugas sebagai Kajari Batang.
Menurut Ratih, komunikasi antarlembaga perlu terus dibangun untuk menghadapi berbagai agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah. Koordinasi tersebut diharapkan membuat kerja sama antarlembaga berjalan lebih baik.
“Dari sini kita sama-sama komitmen untuk bangun sinergi, konsolidasi juga, karena di ke depannya pasti akan banyak agenda-agenda yang bisa kita saling kerjasamakan, komunikasikan,” ujarnya.
Ratih menegaskan, Kejaksaan Negeri Batang terbuka membangun sinergi dengan DPRD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Menurut dia, pelaksanaan berbagai agenda ke depan membutuhkan komunikasi serta dukungan dari sejumlah pihak.
BACA JUGA: DPRD Batang Kawal Kapal Keruk Baru untuk Atasi Muara Sambong
BACA JUGA: Beda Dulu dan Sekarang? Ketua Komisi II DPRD Batang Bagi Pengalaman Bahas APJ
Dia juga menilai DPRD memiliki posisi strategis karena menjalankan fungsi legislatif sekaligus menjadi lembaga yang mewakili masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan DPRD dinilai penting dalam membangun koordinasi antarlembaga di Kabupaten Batang.
“Dan itu pastinya juga butuh dukungan dari DPRD selaku perwakilan masyarakat juga dan juga sebagai lembaga legislatif,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




