DEMAK, diswayjateng.id - Bupati Demak dr Eisti'anah SE menyerahkan surat ijin opersional sebagai rumah sakit tipe C kepada Charlie Hospital Demak agar dapat segera melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, Sabtu 21 September 2024.
Charlie Hospital Demak, rumah sakit yang mampu menampung 176 pasien berdiri di tanah seluas 17.600 meter persegi tersebut, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang berwarna dan mampu bersaing menjadi rumah sakit terbaik.
"Karena jika semua rumah sakit dan semua pelayanan kesehatan berlomba - lomba memberikan pelayanan kesehatan masyarakat terbaik, maka yang diuntungkan juga masyarakat sendiri," ucap Bupati Demak usai melakukan peresmian rumah sakit Charlie Hospital.
Selain itu, kehadiran rumah sakit Charlie Hospital juga dapat melengkapi pelayanan kesehatan masyarakat yang saat ini memang sangat dibutuhkan masyarakat Demak, terlebih dengan rencana pencanangan Kabupaten sehat.
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama, Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia Mulai Dibangun
BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Pastikan Kesiapan Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas
Bupati Demak juga mengakui bahwa rumah sakit yang berada di Karangawen tersebut, merupakan sarana layanan kesehatan masyarakat yang mewah yang dimiliki Kabupaten Demak. Hal tersebut pun disepakati oleh Direktur Utama Charlie Hospital, Juniato.
"Kami sengaja menghadirkan rumah sakit mewah, nyaman namun dapat terjangkau masyarakat. Di mana meskipun dibuat mewah, kami juga menerima pasien BPJS," ucap Juniato.
Ia menceritakan, pembangunan Charlie Hospital Demak sendiri menelan biaya Rp 198 miliar. Di mana Ia menyebut bahwa sarana pelayanan kesehatan masyarakat tersebut lebih luas dari Mall Paragon Semarang.
"Prioritas kami tentu saja tetap kesehatan masyarkat Demak. Silahkan jika membutuhkan pelayanan kesehatan, konsultasi dan sebagainta bisa di Charlie Hospital Demak," pungkasnya.