PATI, diswayjateng.id- Sebanyak 66 desa di Kabupaten Pati kini dilanda kekeringan dan krisis air bersih memasuki musim kemarau tahun 2024 ini.
Meski demikian, Pemkab Pati hingga saat belum menetapkan status tanggap darurat bencana yang terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani itu.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo mengatakan, puluhan desa yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih berada di sembilan kecamatan.
“Masing-masing desa yang kekeringan berada di Kecamatan Tambakromo, Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Gabus, Winong, Kayen, Sukolilo dan Kecamatan Batangan,” ujar Martinus Budi Prasetyo, Jumat (20/9/2024).
Meskipun mengalami krisis air bersih, Martinus mengaku bahwa Pemkab Pati hingga saat ini belum menetapkan status tanggap darurat bencana. Perkembangan terkini, status Kabupaten Pati masih siaga bencana.
Martinus menegaskan, pihak BPBD setempat masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Dengan alasan itu, maka Pemkab Pati belum menetapkan kenaikan status bencana.
”Dari upaya kami BPBD dengan status siaga darurat, kami sudah masih mampu memberikan pemenuhan dasar kebutuhan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Martinus.
Selama beberapa bulan ini, pihak BPBD Pati telah menyalurkan dropping air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan. Tercatat sudah ratusan tangki air bersih disalurkan ke 9 kecamatan, dengan total lebih dari 3 juta liter air bersih.
”Upaya yang kami lakukan dari BPBD yakni dropping air bersih yang sudah kita kirimkan sebanyak 750 tangki menyebar ke Sembilan kecamatan,” ungkapnya.
Namun demikian, Martinus tak memungkiri jika kenaikan status bencana kekeringan akan dinaikkan sewaktu-waktu. Sebab kekeringan tak hanya mengakibatkan krisis air bersih, namun juga berdampak memicu kebakaran.
”Kekeringan memang menimbulkan dampak kejadian kebakaran. Dengan kejadian kebakaran, banyak rumah yang terbakar dan mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk meningkatkan status siaga bencana menjadi darurat bencana,” pungkasnya.