Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol

Minggu 22-09-2024,22:15 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Hidup menjadi tak tenang sebab data pribadi disalahgunakan oleh beberapa oknum aplikasi pinjaman online. Berikut langkah yang dapat ditempuh untuk menghapus sadap data dari pinjol alias pinjaman online.

Setiap kali menginstal suatu aplikasi, maka akan ada permintaan untuk mengakses kontak di dalam ponsel pintar, hal ini sama seperti yang dilakukan oleh aplikasi pinjol untuk menyadap ponsel pintarmu. Maka dari itu, dengan menghapus sadap data dari pinjol dapat menjaga indentitas diri kalian tetap aman dan terjaga. 

Tentu saja ada aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan terpantau di OJK yang terjamin keamanannya. Namun lebih banyak lagi aplikasi pinjol ‘abal-abal’ yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat kalian tergiur. Bagi kalian yang terlanjur masuk dalam dunia pinjol ilegal yang suka menyebar data, perlu ketahui cara menghapus sadap data dari pinjol. 

Biasanya aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses nomor kontak, lokasi, jaringan internet, sms, serta telepon. Bahkan lebih parahnya lagi, ada pinjol yang meminta akses media sosial, internet banking, hingga e-commerce para nasabahnya. Untuk itu, perlu berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan informasi data diri, berikut ini ada 5 cara menghapus sadap data dari pinjol supaya tidak terus menerus di teror.

BACA JUGA:Begini 7 Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

Satgas Waspada Investasi (SWI) setidaknya telah memberantas 116 situs pinjol ilegal hingga 31 Oktober 2021. Sementara bila ditarik dari awal tahun 2018, total sudah 3.631 pinjol ilegal yang diberantas.

Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol 

1. Ganti Nomor SIM Card

Cara menghapus sadap data dari pinjol yaitu silahkan untuk mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan supaya tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut. Sehingga bisa menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah digunakan.

2. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Kalian bisa menghubungi OJK dalam kurun waktu tertentu setelah melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) supaya diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK bisa dihubungi pada kontak di bawah ini.

BACA JUGA:6 Cara Mudah Menghentikan HP Disadap Jarak Jauh, Berikut Cara Mengetahui Penyadapan

  • Email di waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.
  • Website OJK di www.ojk.go.id
  • WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 .
  • 3. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online

    • Buka Pengaturan yang ada di telepon kalian
    • Pilih pada bagian Aplikasi
    • Cari aplikasi pinjaman online yang digunakan
    • Pilih hapus Data dan Cache. 

    Setelah melakukan cara di atas, maka data di aplikasi pinjaman online akan otomatis terhapus dan aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.

    Kategori :