BACA JUGA:KPK Sosialisasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kabupaten Pemalang
Dengan disusunnya Aksi Daerah Percepatan Penanggulangan TBC, diharapkan Kabupaten Tegal dapat mencapai target bebas TBC secara lebih cepat dan efektif, sejalan dengan target nasional Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
Sementara itu, Manager Provinsi Jawa Tengah USAID BEBAS TB Endang Nuraini memberikan harapan tinggi terhadap RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Tegal untuk periode 2025-2029.
Endang menyatakan pentingnya RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Tegal dapat merefleksikan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
BACA JUGA:PCNU Kota Tegal Masa Khidmat 2024-2029 Dilantik
“Rekapitulasi input dari berbagai kalangan pemangku kepentingan baik berupa gagasan, komentar, kritik, dan saran merupakan bagian penting dalam menyusun RAD,” ujar Endang.
Endang menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari semua pemangku kebijakan sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam penanggulangan TBC.
"Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan sukses," imbuhnya. (adv)