DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pemalang. Semua telah dinyatakan memenuhi syarat administrasinya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto dalam acara ngopi bareng wartawan di halaman kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
BACA JUGA:Atas Banjir, PMI dan Sibat Kabupaten Tegal Pasang Alat EWS di Sungai Rambut
Agus Setiyanto lebih lanjut menyampaikan, pihaknya sudah mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan administrasi bapaslon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat. Meskipun demikian, KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait hasil verifikasi persyaratan administrasi tiga bapaslon tersebut.
"Setelah kami mengumumkan hasil verifikasi berkas persyaratan administrasinya, maka KPU membuka tanggapan masyarakat terhadap tiga Pasbalon. Apabila masyarakat akan menanggapi hasil verifikasi berkas persyaratan administrasi semua Pasbalon kami persilahkan,"katanya.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Beberkan Strategi Menang di Pilkada Jateng
Tanggapan masyarakat terkait persyaratan administrasi tiga bapaslon itu, bisa disampaikan melalui hotline atau bisa langsung datang ke KPU.
Setelah itu, pada tanggal 22 September 2024 ketiga Pasbalon akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Pemalang pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Kemudian pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang,"tandasnya.