DISWAYJATENG.ID, BATANG - Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Batang menangkap mantan Camat Blado berinisial K.
Penangkapan itu terkait dugaan kasus suap tproses seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang.
"Benar, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Kami tangkap pada 11 September 2024," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi saat dihubungi, Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Mahasiswa IBN Tegal Ajak Pelajar MA Amalkan Sunah Rasul
K diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari peserta seleksi. Modusnya adalah menjanjikan kelolosan jadi perangkat desa pada peserta seleksi.
Penyidik menemukan bukti kuat berupa uang tunai sebesar Rp57.900.000.
Diduga uang itu bagian dari total transaksi sebesar Rp120 juta.
“Untuk barang bukti lainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tambahnya.
Pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit dari pihak kejaksaan bagi pemberi suap.
BACA JUGA:Raih Predikat Unggul Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan
“Setelah itu, kami akan melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” katanya.