Pj Wali Kota Salatiga: Bawaslu dan KPU Bisa Dilaporkan ke Gakkumdu

Minggu 15-09-2024,08:15 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SALATIGA - Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menegaskan jika penyelenggara Pemilu Bawaslu dan KPU juga bisa dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Penekanan ini disampaikan Yasip Khasani ditengah kegiatan 'Sesarengan Ngawasi' Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di halaman kantor DPRD Salatiga.

Yasip mengibaratkan Bawaslu sebagai
penunggang kuda yang akan berkeliling kota Salatiga memastikan Pilkada Kota Salatiga berjalan aman, damai dan jauh dari kecurangan.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Jateng Optimistis Kembali Raih Juara Umum

"Jika ada yang melakukan pelanggaran, termasuk Bawaslu KPU sebagai penyelenggara Pemilu bisa juga dilaporkan kepada Gakkumdu," ungkap Yasip.

Menurut dia, lancarnya penyelenggaraan Pilkada serempak 27 November 2024 mendatang setidaknya dapat memenuhi lima aspek.  

Aspek pertama adalah partisipasi dari mana masyarakat. Bagi masyarakat yang belum terdaftar Yasip mengingatkan melapor ke Bawaslu karena partisipasi merupakan hak warga negara.

"Aspek kedua adalah integritas yakni tidak hanya untuk pemilih tetapi juga bagi Bawaslu. Bahwa menjaga integritas Pilkada ini berlangsung setiap tahapannya sesuai dengan yang direncanakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Salatiga Ingatkan Tikungan Tajam PKPU Pilkada

Yang ketiga, lanjut dia, aspek transparan. Bahwa Bawaslu dalam pengawasan juga harus transparan memberikan informasi terkait pelanggaran-pelanggaran Pemilu.

Yasip menghendaki jika menemukan pelanggaran, Bawaslu hendaknya mengingatkan terlebih dahulu. Langkah tersebut dianggapnya bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.

"Berikan pendidikan politik terlebih dahulu, jika melanggar kembali baru diberikan tindakan," pungkasnya.

Aspek ke empat, yakni kolaborasi. Bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu semua anggota masyarakat di Salatiga untuk bisa terlibat menyukseskan Pilkada ini.

BACA JUGA:Indeks Karawanan Pilkada Salatiga Tinggi

Terakhir, aspek ke lima adalah akuntabel. Yakni, seluruh tugas bisa dipertanggungjawabkan dengan hasil akhirnya pemilu sesuai diharapkan sebagian besar warga Salatiga.

Dalam kesempatan itu, Pn Wali Kota Salatiga juga menyinggung Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia harus netral dalam pilkada ini.

Jika ada ASN, khususnya pegawai pemerintah kota Salatiga yang mendukung salah satu calon secara terang-terangan bahkan mengajak untuk memilih, membantu salah satu calon ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan.

BACA JUGA:Angka Fatalitas Penyakit Jantung Sangat Tinggi

"Sampaikan dan laporkan kepada saya   Kalau menyangkut pemerintah kota kami akan menerapkan aturan kepegawaian. Tapi kalau itu aturan non pegawai ada Gakkumdu yakni ada kepolisian dan Kejaksaan yang akan memprosesnya," imbuhnya.

Kategori :