Polres Demak Gagalkan Pengiriman Ratusan Bahan Baku Es Moni

Jumat 13-09-2024,20:15 WIB
Reporter : Nungki S Nurhidayanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, DEMAK - Menindak lanjuti atas laporan warga terkait peredaran es moni, Polsek Dempet Polres Demak berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku es moni dari Kabupaten Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak. 

Es moni sendiri menurut, Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, merupakan minuman keras dengan bahan baku berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan yang memilik efek memabukkan. 

BACA JUGA:Catat! Ini Ciri-ciri Rabies pada Hewan

"Alhamdulillah, anggota kami pada Kamis 12 September tengah malam kemarin, berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak," jelas Kapolsek Dempet, pada diswayjateng.id, Jumat 13 September 2024 sore.

Ririk menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.

"Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut. Lantas dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya pengiriman arak ke wilayah Demak," jelasnya.

BACA JUGA:PPP Mulai Petakan Potensi Suara 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang

Ia melanjutkan, saat penyelidikan didapati pelaku berinisial K, 50, warga Kradenan, Kabupaten Grobogan sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak dengan menggunakan sepeda motor.

Di tempat dan waktu yang berbeda, anggota mendapatkan pelaku berinisial A ,55, dan K ,42, warga Kradenan Kabupaten Grobogan, menggunakan mobil dihentikan petugas dan saat dilakukan pemeriksaan didapati  minuman arak atau ciu 14 karung dengan isi  220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu.

BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Anggota Satlinmas Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal Dilatih Beladiri Praktis

"Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung  dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Demak akan terus dilakukan, hal ini dilakukan karena sesuai Perda, Kota Wali tersebut menetapkan 0% untuk minuman beralkohol.

Kategori :