DISWAYJATENG.ID, SLAWI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan siteplan perumahan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim ) Kabupaten Tegal sempat menggelar bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas e-siteplan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, kegiatan ini digulirkan untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan penggunaan sistem e-siteplan. Yang diciptakan untuk mempermudah dan mempercepat proses perencanaan serta persetujuan siteplan perumahan. "e-siteplan dapat diakses dengan membuka website SiCantik dengan alamat https://sicantik.go.id/," ujarnya.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Kewirausahaan Disabilitas
Pihaknya menekankanpentingnya inovasi teknologi dalam meningkatkan layanan publik dan mendukung pengembangan perumahan yang berkualitas. Teknologi informasi memainkan peran krusial dalam mempercepat proses perizinan dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan "e-siteplan, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat,” cetusnya.
Pemahaman tentang materi mengenai penggunaan sistem e-siteplan sempat dilakukan narasumber ahli dari DPMPTSP. Materi mencakup kebijakan perijinan secara umum dan panduan teknis penggunaan e-siteplan.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Panduan teknis penggunaan e-siteplan dilakukan dengan pengenalan sistem e-siteplan, pelatihan penggunaan sistem, praktik langsung mengenai cara mengajukan, memantau dan merevisi. Hingga memverifikasi siteplan melalui platform e-siteplan, diiringi dengan sesi tanya jawab terkait cara mengatasi permasalahan dalam implementasi dan penggunaan sistem.
BACA JUGA:Konsul RI Tawau Lakukan Kunjungan Hormat ke Ahli Dewan Undangan Negeri Sabah
Jaenal berharap agar hasil dari bimbingan teknis ini dapat diterapkan secara efektif dalam praktik pelayanan Site plan. Peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh hari ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan perijinan siteplan di Kabupaten Tegal. "Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan perumahan yang terencana dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan,” tegasnya. (adv)