DMPTSP Kota Tegal Adakan Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

Minggu 01-09-2024,08:45 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Tegal mengadakan bimbingan teknik dan sosialisasi perizinan berbasis risiko di salah satu hotel. Kegiatan untuk pelaku usaha, RT, RW, karang taruna, LPMK di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Hal itu agar dapat memberikan informasi tentang perizinan kepada warganya dan pelaku usaha pada umumnya.

"Bimtek dan sosialisasi tersebut untuk pelaku usaha dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tegal Selatan," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penanaman Modal Novie Yektiningsih.

BACA JUGA:Kabel Telepon yang Semrawut Rusak Wajah Kota Pemalang

Dengan adanya bimtek dan sosialisasi tersebut, maka akan dapat memberikan informasi kepada yang lainya. Tentang kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekarang mudah. Bukan hanya itu saja, tetapi semua jenis perizinan sekarang sangat mudah.

"Kepengurusan NIB, untuk izin berusaha sangatlah mudah, bahkan semua jenis perizinan dapat diurus di MPP," ungkapnya.

BACA JUGA:Murid SMP Negeri 1 Slawi Borong Juara Festival Tunas Bahasa Ibu

Sementara itu, Kepala DMPTSP Kota Tegal Sartono Sartono Eko Saputro menyampaikan, semua kecamatan sudah mendapatkan sosialisasi tersebut. Untuk Tegal Selatan merupakan kecamatan terakhir. Sosialisasi itu untuk memberikan informasi tentang mudahnya mengurus ijin berusaha.

"Sehingga semua pelaku usaha diharapkan untuk mengurus izin usaha," pungkasnya.

 

Kategori :