Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah menyelesaikan utang atau kredit yang tertunggak. Anda diwajibkan untuk membayar baik pokok pinjaman maupun bunga.
Terkadang, debitur mungkin hanya memiliki sisa pinjaman yang kecil, namun karena kelalaian atau kesalahan perhitungan, pembayaran belum dilakukan. Oleh karena itu, pastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan dan tidak ada pembayaran yang terlewat.
Jika Anda mengalami kesulitan, Anda dapat berkonsultasi dengan pihak pinjaman untuk mengajukan restrukturisasi atau meminta keringanan dalam pembayaran cicilan.
BACA JUGA:5 Pinjol Syariah Cepat Cair, Aman Tanpa Riba
Itulah beberapa cara pemutihan SLIK OJK agar bisa ajukan pinjaman. Dengan cara diatas diharapkan dapat membantu Anda cara memperbaiki skor kredit Anda. Semoga bermanfaat.