3 Cara Pemutihan SLIK OJK agar Bisa Ajukan Pinjaman

Sabtu 31-08-2024,18:45 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Setelah mengisi seluruh formulir yang tersedia, masukkan nama ibu kandung dan klik tombol “Selanjutnya”

Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB

Setelah itu, klik tombol “Selanjutnya”

Pahami terkait syarat dan ketentuan permohonan

Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik tombol “Ajukan Permohonan”.

Apabila kredit Anda tergolong buruk atau bahkan di-blacklist, maka harus cepat-cepat melakukan pemutihan SLIK OJK agar bisa ajukan pinjaman. Lalu, bagaimana caranya?

Proses Pemutihan SLIK OJK 

Pemutihan SLIK OJK pada dasarnya dilakukan dengan melunasi seluruh utang atau pinjaman serta mengurangi tunggakan kredit. Dengan langkah ini, bank Anda dapat memperbarui informasi kredit di sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga skor kredit Anda berpotensi meningkat.  

berikut adalah cara pemutihan SLIK OJK agar pengajuan KPR diterima yang dapat Anda lakukan untuk memperbaiki skor kredit Anda. 

BACA JUGA:8 Pinjol Legal Langsung Cair, Aman dan Terdaftar OJK

1. Periksa Status SLIK OJK Setiap Bulan  

Setelah melunasi tunggakan kredit, sebaiknya Anda memeriksa status SLIK OJK secara rutin setiap bulan. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada perubahan pada status Anda. Jika tidak ada perubahan, Anda dapat mengajukan keluhan kepada pinjaman yang mengelola kesepakatan kredit Anda.   

2. Ajukan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman  

Jika Anda telah melakukan pembayaran kredit dan memeriksa status SLIK OJK namun belum ada perubahan, segera kunjungi pinjaman yang mengelola kesepakatan kredit Anda.

Tunjukkan bukti pembayaran yang telah Anda lakukan. Pihak bank akan membantu Anda untuk melaporkan ke OJK dengan mengeluarkan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman.  

3. Lunasi Utang yang Tertunggak  

Kategori :