Polsek Bumijawa Tegal Tangani Kebakaran Lahan di Sokasari

Polsek Bumijawa Tegal Tangani Kebakaran Lahan di Sokasari

KEBAKARAN SOKASARI – Polsek Bumijawa bersama warga berjibaku cegah api merembet ke permukiman. -Hermas Purwadi/Radar Slawi-

BUMIJAWA, diswayjateng.id – Polsek Bumijawa bersama unsur terkait merespons kebakaran rumput kering di lahan kosong milik warga Dukuh Wage Timur, Desa Sokasari, Kecamatan Bumijawa, Rabu (30/9/2026) petang.  

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB. Saksi kemudian meminta bantuan warga dan petugas pemadam kebakaran. Personel Polsek Bumijawa mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Damkar, Forkopimcam Bumijawa, relawan SAR, serta perangkat desa.  

Kondisi medan menjadi kendala karena titik api berada di ngarai terjal tanpa akses jalan, sehingga kendaraan pemadam tidak bisa menjangkau lokasi.

Untuk mencegah api merembet ke permukiman, personel bersama masyarakat membuat sekat bakar dan membersihkan rumput di sekitar area. Warga juga diimbau tidak mendekati titik api.  

Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto menegaskan, penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. “Karena medan terjal, upaya pencegahan dilakukan dengan membuat sekat agar api tidak merembet ke rumah warga,” ujarnya.  

BACA JUGA:Respons Cepat Call Center 110, Polres Tegal Tindaklanjuti Dugaan Pengambilan Solar Ilegal

BACA JUGA:Polres Tegal Salurkan Bantuan untuk Warga Disabilitas di Pagerbarang

Petugas juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan, serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

“Apabila masyarakat melihat titik api, segera laporkan ke Polsek Bumijawa atau Call Center 110 Polres Tegal. Kecepatan informasi sangat penting,” tambahnya.  

Kebakaran berhasil ditangani sekitar pukul 20.10 WIB. Tidak ada korban jiwa, warga mengungsi, maupun kerugian material. Polsek Bumijawa menegaskan langkah preventif dan edukasi akan terus diintensifkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: