Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol atau Tidak

Rabu 14-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Penting untuk mengetahui cara cek KTP terdaftar dipinjol atau tidak. Hal ini bertujuan untuk melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam era digital saat ini, kemudahan akses terhadap pinjaman uang melalui pinjaman online (pinjol) memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, pinjol memberikan solusi keuangan yang praktis, namun di sisi lain, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti KTP, yang dapat mengarah pada tindakan penipuan. Simak cara cek KTP terdaftar dipinjol atau tidak.

Bagaimana cara cek KTP terdaftar dipinjol atau tidak? Anda dapat memeriksa penggunaan KTP untuk pinjol melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik secara online maupun offline.

Data pribadi seperti nomor telepon, alamat, dan NIK KTP sangat rentan disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek KTP terdaftar dipinjol atau tidak, apakah data mereka digunakan oleh orang lain untuk pengajuan pinjol atau jenis kredit lainnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui OJK telah menyediakan layanan SLIK OJK untuk memudahkan pengecekan apakah data Anda telah digunakan oleh pihak lain untuk pengajuan pinjol. Yuk simak ulasan cara cek KTP terdaftar dipinjol atau tidak dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:4 Cara Menghapus Data Pinjol secara Permanen

Berikut ini cara cek KTP terdaftar pinjol atau tidak :

Untuk melakukan pengecekan KTP melalui SLIK OJK secara online, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri yang menunjukkan KTP.

Cara online

1. Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.

2. Pada halaman utama, pilih pilihan 'Pendaftaran'.

3. Lengkapi formulir dengan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha.

4. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat.

5. Klik 'Selanjutnya' setelah memastikan informasi sudah benar.

6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.

Kategori :