SE Larangan Judi Online untuk ASN Pemkab Pemalang segera Diterbitkan

Minggu 11-08-2024,10:30 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain judi online. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bakal meneribtkan Surat Edaran (SE). Rencana penerbitan SE itu, diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Heriyanto.

“Ya, nanti kita terbitkan. Supaya mencegah ada yang bermain itu (judi online),” jelasnya.

BACA JUGA:PIK Remaja Sekar Melati SMA Negeri 5 Kota Tegal Raih Juara II

Heriyanto menyampaikan, seorang ASN merupakan role model, oleh karenanya hindari kegiatan yang negatif. ASN itu kan jadi panutan di masyarakat, ya maka sikap atau tindak-tanduknya dijaga.

Menurutnya, jika terdapat ASN Pemkab Pemalang yang bermain judi online, pihaknya tak segan-segan menjatuhkan hukuman. Kalau ada yang seperti itu, akan ditindak sesuai aturan yang ada. Bermain judi online, di samping membuat pelakunya ketagihan, juga akan merusak moral. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024

“Apalagi bila dilakukan oleh ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Pemalang. 

Kategori :