DISWAY JATENG.ID - Ada beberapa cara menghindari denda pinjol yang wajib anda ketahui, hal ini sangat penting untuk anda sebelum melakukan pengajuan pinjaman.
Cara menghindari denda pinjol pasalnya cukup mudah untuk diterapkan, namun tak banyak orang mengalami kesulitan saat menerapkannya.
Salah satu cara menghindari denda pinjol yakni dengan memilih platform pinjaman online yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini untuk mengantisipasi adanya jumlah denda yang melambung tinggi.
Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai cara menghindari denda pinjol, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.
BACA JUGA:Inilah Biaya Denda Keterlambatan KUR Mandiri
Cara Menghindari Denda Pinjol :
1. Pahami Syarat dan Ketentuan dengan Baik
Baca secara detail: Sebelum memutuskan untuk meminjam, bacalah seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Perhatikan besaran bunga, denda keterlambatan, serta tenggat waktu pembayaran.
Tanyakan jika ada yang kurang jelas: Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak penyedia layanan pinjaman online jika ada poin yang belum dipahami.
Simpan bukti perjanjian: Simpan baik-baik bukti perjanjian sebagai referensi di kemudian hari.
2. Buat Anggaran yang Realistis
Hitung kemampuan finansial: Sebelum mengajukan pinjaman, hitunglah pendapatan dan pengeluaran bulanan Anda secara realistis.
Tentukan jumlah pinjaman yang sesuai: Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar cicilan.
Prioritaskan pembayaran: Setelah mendapatkan pinjaman, prioritaskan pembayaran cicilan pinjaman online agar tidak menumpuk dan menimbulkan denda.
3. Manfaatkan Fitur Pengingat Pembayaran