Tim asesor dari Kemenag RI yakni, Prof Dr H Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr H Miftah Arifin MAg.
Mereka memeriksa tentang rencana pembukaan dua prodi jenjang magister di kampus tersebut. Mulai dari sumber daya manusia seperti dosen dan tenaga kependidikan hingga sarana, prasarana, dokumen karya ilmiah calon dosen, SPMI dan lainnya.
Tim Asesor, Syamsun Ni'am meyatakan bahwa IBN telah direkomendasi untuk membuka prodi Magister PAI dan SI. Magister SI ini nantinya akan berkonsentrasi pada Hukum Islam, Ekonomi Syariah serta Pendidikan Islam dan Tafsir.
Ini merupakan salah satu strategi untuk mengakomodir lulusan IBN program studi Hukum Keluarga Islam, Ilmu Alquran dan Tafsir, Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Prodi Pendidikan yang ada di IBN Tegal maupun dari kalangan pondok pesantren. Karenanya, Magister SI memiliki distingsi berupa Kajian Islam Pesisir yang sejauh ini belum dimiliki magister lain.
Sementara, tim Asesor Miftah Arifin berharap, prodi magister ini harus tetap dijaga dan diteruskan.
"Jangan sampai sekarang menggebu-gebu, tapi berakhir mlempem,” ucapnya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IBN Tegal Dr Zaki Mubarok SHI MSI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan ikut serta menyukseskan asesmen lapangan ini.
"Kami tegak lurus dengan visi misi Rektor IBN Tegal yang terangkum dalam platform ramah di lokal, andal di global,” ucapnya singkat.