Inilah 6 Cara Mengamankan Kontak HP Data Pribadi Dari Oknum Pinjol Ilegal

Minggu 28-07-2024,18:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - 6 cara mengamankan kontak HP data pribadi dari oknum pinjol illegal, tak jarang aplikasi pinjaman online ilegal menyadap ponsel para debitur.

Saat pertama kali membuka aplikasi pinjol, pengguna diminta untuk mengizinkan beberapa akses di ponsel. Sebagai contoh, yaitu izin akses kontak. Hal tersebut menimbulkan ketakutan, namun debitur tak usah khawatir ada 6 cara mengamankan kontak HP data pribadi dari oknum pinjol ilegal. 

Aplikasi pinjaman online legal atau fintech yang memiliki izin dan terdaftar di OJK dilarang mengakses kontak ponsel penggunanya melainkan hanya diizinkan untuk meminta akses kamera, lokasi, dan suara. Namun, biasanya pinjol ilegal sebaliknya malah akan diminta mengakses kontak, tetapi ada 6 cara mengamankan kontak data pribadi dari okum pinjol illegal tersebut.

Dengan pinjol ilegal bisa mengetahui daftar kontak di ponsel peminjam. Lantas bagaimana cara mengamankan kontak HP data pribadi dari oknum pinjol illegal? Yuk simak ulasan dan dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:Penting Ketahui, Begini Cara Mencegah KTP Disalahgunakan Pinjol dengan Efektif

 

1. Menggunakan Pengaturan pada Smartphone

Cara mengatasinya adalah dengan menggunakan pengaturan Smartphone dan pilih fitur aplikasi. Setelah itu, mencari aplikasi pinjol yang telah diinstal dan nonaktifkan semua perizinan yang ada.

2. Menghindari Perizinan dari Aplikasi Pinjol

Melansir dari asetpintar.com, pada proses penginstalan aplikasi sebaiknya selalu memperhatikan setiap perizinan yang harus disetujui untuk mengamankan kontak.

3. Mengganti Nomor HP

Jika sudah terlanjur memberikan kontak kepada pihak aplikasi pinjol, maka untuk mengamankan kontak bisa menggantinya. Selain itu, untuk menghilangkan kecurigaan pinjol sebaiknya menggunakan dual whatsapp agar nomor tetap terlihat aktif.

BACA JUGA:Berikut 10 Cara Melunasi Jeratan Utang Pinjol Agar Tidak Galbay

4. Mengatur Daftar Kontak

Nasabah harus mengubah nama kontak asli dengan nama kontak palsu agar nantinya pihak aplikasi tidak menghubungi kontak tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengamankan kontak yang ada pada Smartphone agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol.

Kategori :