DISWAY JATENG- Pernahkah anda mendengar kata gesek tunai atau sering disebut dengan gestun, ternyata praktik ini perlu dihindari karena bahaya gestun ini cukup banyak.
Terdapat banyak bahaya gestun yang tersimpan didalamnya, jika anda menggunakan gesek tunai ini maka kerugian akan menghampiri anda.
Gesek tunai merupakan praktik penarikan uang tunai menggunakan kartu kredit atau debit melalui merchant tertentu, walaupun terkesan praktis dan cepat bahaya gestun menyimpan sejumlah risiko yang dapat merugikan pengguna.
Oleh sebab itu untuk menghindari kerugian yang akan menghampiri anda maka sebagai debitur yang pintar perlu menghindari penggunaan jasa ini, serta mengetahui berbaga bahaya gestun.
Berikut ini akan kami sampaikan berbagai bahaya gestun serta cara menghindarinya dengan tepat, simak terus artikel dibawah ini.
BACA JUGA:Risiko Gestun Limit Paylater, Jangan Lakukan Jika Tidak Ingin Terjadi
Bahaya Gestun:
- Pelanggaran Hukum: Praktik gesek tunai umumnya melanggar ketentuan perjanjian dengan bank penerbit kartu. Penggunaan kartu kredit atau debit tidak sesuai dengan peruntukannya dapat berakibat pada pemblokiran kartu, pencabutan limit, hingga pencantuman nama dalam daftar hitam (blacklist) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Tingkat Bunga yang Tinggi: Transaksi gesek tunai seringkali dikenakan biaya tambahan yang sangat tinggi, termasuk bunga yang jauh di atas rata-rata. Hal ini membuat pengguna terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
- Risiko Penipuan: Banyak kasus penipuan yang melibatkan jasa gesek tunai ini. Pelaku dapat menyalahgunakan data pribadi pengguna untuk melakukan transaksi ilegal atau membuka rekening baru atas nama korban.
- Kerusakan Kredit: Penggunaan jasa gesek tunai secara terus-menerus dapat merusak skor kredit. Hal ini akan menyulitkan pengguna untuk mengajukan pinjaman di masa mendatang, seperti kredit rumah atau kendaraan.
- Potensi Pencucian Uang: Transaksi gesek tunai dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencucian uang. Dengan cara ini, uang hasil kejahatan dapat disamarkan menjadi uang bersih.
Mekanisme Kerja dan Modus Operandi Gesek Tunai:
Jasa gesek tunai umumnya ditawarkan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan merchant tertentu. Pelaku akan meminta pengguna untuk menyerahkan kartu dan PIN, kemudian melakukan transaksi seolah-olah sedang membeli barang atau jasa. Setelah itu, pengguna akan menerima uang tunai dengan potongan biaya tertentu.
Modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku gesek tunai antara lain:
- Penawaran melalui media sosial: Pelaku seringkali menawarkan jasa gesek tunai melalui platform media sosial dengan iming-iming kemudahan dan kecepatan.
- Kerjasama dengan merchant: Pelaku bekerja sama dengan pemilik toko atau merchant untuk memfasilitasi transaksi gesek tunai.
- Penipuan data pribadi: Pelaku mengumpulkan data pribadi pengguna untuk melakukan penipuan identitas.
Tips Menghindari Bahaya Gestun:
Untuk menghindari risiko yang ditimbulkan oleh jasa gesek tunai, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
- Hindari penawaran yang mencurigakan: Jangan mudah tergiur dengan penawaran jasa gesek tunai yang terlalu mudah dan menguntungkan.
- Gunakan kartu sesuai peruntukan: Gunakan kartu kredit atau debit hanya untuk transaksi yang sah dan sesuai dengan ketentuan bank.
- Jaga kerahasiaan data pribadi: Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan jika terjadi penipuan: Segera laporkan kepada pihak bank atau kepolisian jika Anda merasa menjadi korban penipuan.
Jasa gesek tunai memang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan uang tunai, namun risiko yang ditimbulkannya sangat besar. Untuk menghindari kerugian, sebaiknya hindari penggunaan jasa gesek tunai dan selalu bertransaksi secara bijak. Ingatlah bahwa keamanan finansial Anda adalah tanggung jawab utama Anda sendiri.
BACA JUGA:Risiko Gestun Paylater, Apa Saja?
Itulah berbagai bahaya gestun yang akan mengampiri anda jika nekat menggunakan jasa tersebut. (*)