Sebelum Dimutasi, 12 Pejabat Eselon II Kabupaten Tegal Ikuti Uji Kompetensi

Senin 22-07-2024,16:05 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

Priyo mengungkapkan, setelah mengikuti uji kompetensi, para pejabat itu dimungkinkan terjadi mutasi atau tetap di OPD semula.

"Tergantung hasil uji kompetensinya nanti," ucapnya.

BACA JUGA:MAN Kota Tegal Deklarasi Antibullying

Dia menyebut, di lingkungan Pemkab Tegal ada beberapa jabatan eselon II yang kosong dan mengalami purna tugas pada Agustus dan Oktober mendatang. 

Antara lain, Staf Ahli Bupati, Asisten 3, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Dikbud.

"Uji kompetensi ini, kemungkinan awal Agustus sudah ada hasilnya," kata Priyo.

Dia menambahkan, untuk rekom uji kompetensi ini sudah turun dari Kemendagri ke Pemkab Tegal. Sehingga uji kompetensi ini dapat dilaksanakan meski kepala daerah dijabat oleh Penjabat (Pj).

"Rekom dari Mendagri sudah ada," tutupnya. (adv)

Kategori :