Terlanjur Ajukan Pinjaman Ilegal? Begini Cara Jitu Menghapus Akun Pinjol Ilegal

Kamis 18-07-2024,19:31 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Cara menghapus akun pinjol ilegal. Pinjaman online yang tidak resmi OJK biasanya menawarkan berbagai keuntungan yang sangat menggiurkan, tetapi dibalik itu semua terdapat banyak kerugian yang siap menanti.

Pinjaman yang tidak resmi OJK ini sangat berbahaya jika digunakan karena belum mengantongi izin dari OJK, jika anda sudah pernah menggunakan pinjaman online ini dan sudah lunas alangkah baiknya anda menghapus akun pinjol ilegal.

Menghapus akun pinjol ilegal ini wajib anda lakukan supaya dapat terhindar dari berbagai kerugian yang akan datang, 

Cara menghapus akun pinjol ilegal ini sangat efektif jika dilakukan dengan tepat dan benar, maka dari itu simak uraian lengkapnya dibawah ini.

BACA JUGA:6 Cara Hapus Akun Pinjol Legal Cuma Lewat HP Supaya Data Pribadi Tidak Disalahgunakan

Karena berikut ini akan kami beritahu langkah menghapus akun pinjaman online ilegal yang akan membantu anda.

Cara Menghapus Akun Pinjol Ilegal :

1. Hapus Akun melalui Aplikasi

• Buka aplikasi pinjol ilegal dan login ke akun Anda.

• Cari menu "Pengaturan" atau "Settings".

• Temukan opsi "Hapus Akun" atau "Delete Account".

• Ikuti langkah-langkah yang disediakan aplikasi untuk menyelesaikan proses penghapusan akun.

• Pastikan Anda membaca dengan cermat setiap instruksi dan konsekuensi sebelum menghapus akun.

2. Hubungi Layanan Pelanggan

Jika tidak menemukan opsi penghapusan akun di aplikasi, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan pinjol ilegal tersebut. Jelaskan keinginan Anda untuk menghapus akun dan ikuti instruksi yang diberikan. Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi penghapusan akun secara tertulis.

Kategori :