Tanda IMEI HP Disadap Pinjol Ilegal

Selasa 16-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Rochman Gunawan

Selain untuk melacak lokasi HP, IMEI juga berfungsi untuk mengecek isi ponsel seperti video, galeri, dan data penting lainnya. Hal tersebut seringkali dijadikan ancaman oleh pihak pinjol kepada debitur galbay.

Ancaman tersebut seperti menyebarkan konten-konten pribadi ke kontak yang ada di ponsel Anda. Risiko bahaya seperti ini penting diketahui oleh debitur agar terhindar dari berbagai kerugian.

Lalu bagaimana jika data Anda sudah disebarkan oleh pinjol ilegal karena IMEI yang disadap? Anda bisa lapor ke pihak berwajib dengan cara ini:

1. Lapor ke Polisi

Pertama datangi kantor polisi terdekat dan buat laporan. Selain itu, Anda bis lapor dengan mengakses situs https://patrolisiber.id.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK memberikan fasilitan pengaduan untuk pinjol ilegal yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk mengadukannya, kamu bisa langsung mengirim laporan ke alamat email waspadainvestasi@ojk.co.id.

Demikian informasi seputar tanda-tanda imei hp disadap pinjol apabila debitur galbay dan cara mengatasinya. Semoga bermanfaat.

Kategori :