DISWAYJATENG, PEMALANG - Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang road show silaturahmi politik ke partai-partai. Silaturahmi yang dilakukan partai berlambang banteng moncong putih ini, selain untuk melakukan kerjasama politik dan membangun komunikasi politik. Juga untuk menjaga situasi Kabupaten Pemalang dalam Pilkada serentak 2024 tetap dalam kondisi yang, aman, damai, tentram dan nyaman sesuai harapan masyarakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang H Junaedi mengatakan, maksud dan tujuan silaturahmi ini. Yang pertama adalah kunjungan balasan, Karena sebelumnya Partai Gerindra pernah berkunjung ke PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Komitmen Bersama Menuju Kabupaten Tegal Smart City
Menurutnya, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, diharapkan aktor-aktor politik di Kabupaten Pemalang. Dapat menjaga situasi dan kondisi politik di daerahnya. Sehingga Kabupaten Pemalang nantinya tetap kondusif , aman, damai , tentram dan nyaman. Tentunya sesuai harapan masyarakat Kabupaten Pemalang, agar nantinya tidak dipertontonkan hal-hal yang kurang baik.
"Makanya kami dari salah satu stakeholder di partai politik ini, mencoba untuk bersilaturahim kesemua partai yang ada di Kabupaten Pemalang. Termasuk silaturahmi ke Partai Gerindra,"ujarnya.
BACA JUGA:Poltek Harber Tegal Jajaki Kerja Sama dengan Melbourne Polytechnic
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang Rama sangat menyambut baik kedatangan rombongan pengurus DPC PDI Perjuangan. Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada jajaran pengurus mau bersilaturahmi.
Dalam silaturahmi politik yang baru saja dilakukan, hanya komunikasi politik saja, belum membahas yang lain. Apalagi soal tawaran atau kerjasama politik juga belum ada pembahasan lebih lanjut.
BACA JUGA:13 Anak di Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan
Pihaknya belum membahas masalah yang lain, tapi hanya silaturahmi saja. Soal Pilkada itu nanti pada saatnya kita akan menuju ke KPU tanggal 27 Agustus 2024, di situlah nanti masyarakat baru tahu.
“Karena pengurus partai yang ada di daerah hanya sebagai pelaksana, sedangkan keputusan dan kewenangan ada di tangan DPP,"tandasnya.