Segera Lakukan 4 Cara ini untuk Mengatasi Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal

Selasa 09-07-2024,07:35 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

BACA JUGA: Begini 6 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Pinjol, Berikut Cara Mencegahnya Jika Ditipu

4. Segera Buat Laporan

Tips mengatasi modus salah transfer pinjol ilegal berikutnya, yakni membuat laporan kepada bank, polisi, atau OJK. Berikut cara melaporkan ke lembaga-lembaga yang bisa membantu masalah tersebut:

Bank

Apabila Anda ingin melaporkan ke Bank, maka Anda bisa mengajukan penahan dana. Penahanan dana akan dilakukan sampai mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggungjawab.

Bank memiliki prosedur penanganan transaksi yang mencurigakan dan dapat memberikan arahan lebih lanjut. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank memiliki kewajiban untuk membantu nasabah dalam menangani transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.

BACA JUGA: Hindari 4 Hal Ini agar Utang Pinjol Tidak Menjadi Beban

Polisi

Berikan semua bukti yang ada, termasuk bukti transfer dan percakapan yang terkait dengan pihak yang melakukan transfer. Kepolisian memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut dan memberikan perlindungan hukum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK memiliki bagian khusus yang menangani pinjol ilegal dan dapat memberikan bimbingan serta tindakan yang diperlukan. Untuk melaporkan ke OJK Anda bisa mengakses lama resmi melalui website.

Itulah cara efektif untuk mengatasi modus salah transfer yang bisa Anda lakukan apabila mengalami kejadian seperti ini. Lalu bagaimana jika debt collector meneror atau menagih utang?

Jika Anda dihubungi oleh debt collector tidak perlu khawatir, cukup informasikan saja Anda tidak menggunakan uang tersebut. Pastikan juga Anda memblokir nomor DC supaya tidak meneror atau mengancam untuk membayar tagihan.

BACA JUGA: 4 Tips Lunasi Utang Pinjol Supaya Hidup Tenang dan Bebas dari Jeratan Utang

Demikian informasi mengenai cara mengatasi modus salah transfer pinjol ilegal yang efektif dan mudah agar bebas risiko merugikan. Semoga bermanfaat.

Kategori :